Cara Cek BPOM Kosmetik Asli atau Palsu, Bisa Lewat HP!

Cahaya Bintang April 24, 2024

Kita selalu membutuhkan makanan, obat-obatan dan kosmetik dan menggunakannya dalam aktivitas kita sehari-hari. Saat ini, selalu saja ada oknum yang tidak bertanggung jawab yang menambahkan bahan kimia berbahaya pada makanan, obat-obatan dan kosmetik tersebut. Sebagai masyarakat yang cerdas, kita harus bijak dalam memilih suatu produk dan terpenting harus tahu cara cek BPOM.

Untuk memastikan suatu produk bebas dari zat-zat berbahaya dan tidak sehat bagi tubuh, sebelum memakai suatu produk pastikan untuk melihat nomor BPOM yang biasanya terdapat pada kemasan produk. BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) hadir untuk membantu masyarakat untuk memeriksa dan menjamin bahwa produk makanan, obat dan kosmetik aman untuk dikonsumsi dan digunakan oleh masyarakat.

Apabila ditemukan produk yang tidak terdaftar di BPOM, yang juga terbukti tidak aman bagi masyarakat, maka konsekuensi yang harus diterima oleh produsen produk adalah penarikan produk tersebut dari peredaran. Selain itu, denda administrasi berupa denda maksimal 1 miliar rupiah atau maksimal 2 tahun penjara.

Inilah Alasan Bahwa Izin BPOM Penting untuk Produk Kosmetik

Saat memulai bisnis kosmetik, kamu harus memperhatikan banyak hal, antara lain bahan, kemasan, dan legalitas. Semua kosmetik yang beredar di Indonesia harus terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1176/Menkes/Per/VIII/2010 tentang Pemberitahuan Kosmetika.

Regulasi ini akan memastikan kosmetik yang diproduksi dan dipasarkan memenuhi kriteria keamanan, manfaat, mutu, pelabelan, dan klaim. Dengan begitu, orang juga akan merasa aman dengan produk kosmetik yang digunakannya. Selain itu, BPOM juga akan memastikan semua kosmetik yang memiliki izin dari BPOM tidak menggunakan bahan-bahan yang berbahaya bagi kesehatan kulit.

Nah, sebagai produsen kosmetik, kamu juga harus tahu pentingnya izin BPOM untuk produk dan bisnis kosmetikmu.

Baca juga: Cara Cek Nomor Indosat Ooredoo 2023 (Aktif atau Tidak)

1. Menjadi Jaminan Mutu dan Keamanan Kosmetik

Pentingnya izin BPOM yang pertama untuk produk kosmetik adalah BPOM menjamin kualitas dan keamanan produk kosmetik kamu. Izin BPOM dapat meyakinkan masyarakat bahwa produk kosmetik yang kamu jual adalah kosmetik yang aman dan tidak berbahaya. Karena kandungan dan cara pembuatannya sudah diawasi oleh BPOM sendiri.

BPOM dapat menjamin produk kamu aman karena akan melakukan pengujian pengambilan sampel, pengujian laboratorium, pemeriksaan fasilitas produksi dan distribusi. Hal ini akan lebih memberikan jaminan kepada konsumen bahwa produk yang telah terdaftar di BPOM sudah sesuai prosedur. Dan juga pendistribusian yang kamu lakukan tidak melanggar hukum, sehingga produk kosmetik aman untuk pembeli. Serta ketika kualitas dan keamanan produk sudah terjamin oleh BPOM, sehingga masyarakat tidak akan ragu untuk membeli produk kosmetik kamu.

2. Mampu Meningkatkan Kepercayaan Konsumen

Saat ini konsumen kosmetik pasti sudah mengetahui mana kosmetik yang berbahaya dan mana yang tidak. Salah satu indikasi produk kosmetik yang aman adalah produk tersebut sudah memiliki nomor BPOM yang tertera pada kemasannya. Mereka tentu tidak akan membeli produk kosmetik palsu yang tidak menjamin keamanan kulitnya.

Konsumen teredukasi dengan baik tentang produk kosmetik yang aman dan tidak membahayakan tubuh mereka. Sebagian besar konsumen bahkan rela membayar lebih untuk produk kosmetik berkualitas yang terjamin aman untuk mereka gunakan. Sebagai produsen kosmetik, tentunya kamu tidak boleh mengabaikan hal ini.

Selain mendapatkan klaim resmi dari BPOM, produk kosmetik yang kamu buat juga akan mendapatkan kepercayaan dari masyarakat. Mereka tidak akan ragu memilih produk kosmetik kamu, jika produk tersebut sudah memiliki izin resmi dari BPOM. Karena mereka juga percaya bahwa kosmetik tidak hanya memberikan efek yang baik untuk kulit. Namun juga harus memberikan rasa aman dan tidak berdampak buruk bagi tubuh mereka.

Nah, ini salah satu pentingnya izin BPOM bagi produsen kosmetik. Sehingga kamu memang harus mendaftarkan kosmetik yang akan kamu jual, agar kepercayaan konsumen bisa meningkat dan mereka mau membeli produk kamu.

3. Memberikan Perlindungan Hukum Terhadap Produk dan Perusahaan

Alasan pentingnya izin BPOM bagi ketiga produsen kosmetik tersebut adalah perlindungan produk dan perusahaan kamu. Pemerintah memperketat regulasi kosmetik yang beredar di Indonesia. Maraknya produk kosmetik palsu yang beredar tentunya akan membahayakan masyarakat itu sendiri. Dengan adanya peraturan perundang-undangan akan menimbulkan efek jera bagi yang menjual dan membuat kosmetik berbahaya.

Pasalnya, sanksi yang diberikan pemerintah kepada produsen kosmetik yang tidak terdaftar di BPOM juga sangat berat. Pelaku pengedar kosmetik ilegal ini akan dipidana sesuai Pasal 197 juncto Pasal 106 (1) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Kesehatan (UU Kesehatan). Pasal ini akan mengatur hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda Rp 1,5 miliar.

Pasalnya, produsen kosmetik harus memiliki izin edar resmi dari BPOM. Hal ini juga tertuang dalam pasal 106 ayat (1) UU Kesehatan “sediaan farmasi dan alat kesehatan hanya dapat mati setelah mendapat izin edar”. Sediaan farmasi dan alat kesehatan termasuk kosmetika. Tujuan dibuatnya peraturan ini adalah agar keamanan, manfaat dan mutu produk kosmetik yang diedarkan kepada masyarakat dapat terjamin.

Kewajiban ini juga dipertegas dalam Pasal 4 ayat (1) Peraturan BPOM Nomor 12 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengajuan Pemberitahuan Kosmetika (PBPOM 12/2020). Pasal tersebut menjelaskan bahwa kosmetik yang dipasarkan di Indonesia dapat memenuhi kriteria tersebut, dan pelaku usaha kosmetik wajib mendapatkan izin dari BPOM.

Baca juga: Cara Cek Nomor Indosat Ooredoo 2023 (Aktif atau Tidak)

Jadi, sebagai produsen kosmetik, kamu tidak bisa mengabaikan peraturan yang berlaku. Ketika memiliki legalitas dari BPOM, produk dan perusahaan kosmetik akan dilindungi secara resmi oleh pemerintah.

Begini Cara Cek BPOM Kosmetik Asli atau Palsu Untuk Semua Brand

Begini Cara Cek BPOM Kosmetik Asli atau Palsu Untuk Semua Brand

Semua produk yang sudah mendapatkan izin oleh BPOM pastinya akan memiliki nomor BPOM yang akan tertera pada kemasana produk tersebut. Sehingga hal ini akan memudahkan konsumennya untuk mengecek produk tersebut. Berikut beberapa cara cek BPOM pada produk yang akan kamu gunakan atau beli.

1. Cara Cek Produk BPOM Melalui Website www.pom.go.id kosmetik

Cara pertama untuk mengecek nomor BPOM suatu produk adalah dengan kunjungi langsung halaman web resminya. Jika kamu melakukan pengecekan melalui PC/laptop atau melalui ponsel, langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

  1. Buka pencarian atau browser yang bisa dilakukan melalui PC, laptop atau melalui ponsel.
  2. Ketik dan kunjungi website resmi BPOM di halaman https://www.tigasiku.com/cara-cek-bpom/
  3. Kemudian muncul tampilan “Cek Produk BPOM”. Klik pada bagian tersebut.
  4. Selanjutnya kamu akan menemukan tulisan “Search for Products” dan “Search By“. Kamu dapat memeriksa produk dengan memasukkan Nomor Registrasi yang tercetak pada produk.
  5. Masukkan nomor BPOM yang terdapat pada kemasan produk yang ingin diperiksa. Lalu klik Cari.
  6. Setelah mengklik Cari, produk yang kamu centang akan muncul. Jika tidak muncul, maka kamu perlu berhati-hati, karena bisa jadi produk tersebut tidak terdaftar di BPOM dan menggunakan nomor palsu.

2. Cara Cek Produk BPOM Melalui Aplikasi Cek BPOM

Selain bisa cek melalui halaman web BPOM, kamu juga bisa cek produk kamu melalui Aplikasi Cek BPOM di Playstore. Caranya cukup mudah, yaitu sebagai berikut:

  1. Download aplikasinya di Playstore “Aplikasi Cek BPOM
  2. Setelah berhasil mendownload, buka aplikasinya dan aplikasi sudah bisa digunakan.
  3. Ada tiga pilihan saat pengecekan produk, yaitu bisa memasukkan nomor registrasi, nama produk, dan nama produsen. Setelah memilih salah satunya, silahkan ketik nomor registrasi/nama produk di bagian “kata kunci pencarian”.
  4. Setelah memasukan nomor registrasi dan menulis nama produk, kamu cari klik Cari Produk.
  5. Setelah klik muncul produk yang kamu cari, berarti produk makanan, obat, kosmetik kamu aman untuk digunakan. Jika tidak ada hasil, berarti produk yang kamu gunakan ilegal atau tidak memenuhi standar kesehatan.

3. Cara Cek Produk BPOM Offline dari Kemasan

Cara pengecekan selanjutnya adalah offline atau manual. Pada laman web BPOM terdapat kampanye yang mengajak masyarakat untuk dapat mengecek manual produk yang digunakan dengan cara cek KLIK, yaitu berupa pengecekan pada:

  1. K: Kemasan. Selalu periksa kemasannya, pastikan kemasan pada produk dalam keadaan baik, tidak sobek, tidak penyok, dan tidak berlubang.
  2. L: Label. Label berisi informasi yang harus kamu baca dan perhatikan baik-baik.
  3. I : Izin Edar. Periksa produk yang kamu beli, pastikan ada izin edar yang terdaftar di BPOM.
  4. K: Kedaluwarsa. Setiap memberikan produk apapun berupa makanan, obat-obatan, dan kosmetik, pastikan untuk selalu mengecek tanggal kadaluarsanya.

Nah setelah kamu tahu sebagian informasi terkait BPOM ini pastikan kamu harus berhati-hati saat menggunakan produk kosmetik dan mengkonsumsi produk makanan yang mereknya tidak terkenal. Demi keamanan, cek ke BPOM apakah sudah terdaftar atau bahkan masuk dalam daftar produk yang ditarik Kembali.

Tugas Serta Wewenang Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang Masih Jarang Diketahui

Tugas Serta Wewenang Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang Masih Jarang Diketahui

Sebagai instansi pemerintah, tentunya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memiliki tugas dan wewenang. Berdasarkan Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan pada pasal 2 disebutkan bahwa amanat dari BPOM melaksanakan kebijakan di bidang pengawasan obat dan makanan yang meliputi pengawasan produk terapeutik, narkotika, psikotropika, zat adiktif, obat tradisional, kosmetika, produk pelengkap serta pengawasan keamanan pangan dan bahan berbahaya.

Sedangkan kewenangan BPOM sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan pada pasal 4, adalah (1) menerbitkan izin edar dan sertifikat produk sesuai standar dan persyaratan keamanan.

Khasiat/manfaat dan mutu, serta pengujian obat dan makanan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, (2) mengenakan sanksi administratif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dan (3) mengenakan sanksi administratif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Link Untuk Cek Penerima PIP Sekolah Secara Online 2023

Artikel Terkait